Senin, 22 Mei 2017

REVALUASI ASET TETAP DAN CONTOH SOAL

REVALUASI ASET TETAP
Revaluasi adalah penilaian kembali aset tetap perusahaan, yang diakibatkan adanya kenaikan nilai aset tetap tersebut di pasaran atau karena rendahnya nilai aset tetap dalam laporan keuangan perusahaan yang disebabkan oleh devaluasi atau sebab lain, sehingga nilai aset tetap dalam laporan keuangan tidak lagi mencerminkan nilai yang wajar.
Tujuan penilaian kembali :
Tujuan penilaian kembali aset tetap perusahaan dimaksudkan agar perusahaan dapat melakukan perhitungan penghasilan dan biaya lebih wajar sehingga mencerminkan kemampuan dan nilai perusahaan yang sebenarnya.
 Manfaat :
(1) Neraca menunjukan posisi kekayaan yang wajar.
(2) Kenaikan niali aset tetap, mempunyai konsekuensi naiknya beban penyusutan aset tetap yang dibebankan ke dalam laba rugi, atau dibebankan ke harga pokok produksi.
 Kendala
Kendala yang dihadapi untuk melakukan revaluasi ini :
Kegiatan revaluasi ini tergolong kegiatan yang tidak mudah untuk dilaksanakan dan memerlukan biaya yang besar untuk membayar jasa penilai.


 Aset Tetap yang Dapat Dinilai Kembali
Aset tetap perusahaan yang dapat dinilai kembali adalah aset tetap berwujud yang terletak atau yang berada di Indonesia yang dimiliki dan dipergunakan untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan yang merupakan ojek pajak.
 Nilai Pasar atau Nilai Wajar
Penilaian kembali aset tetap perusahaan harus dilakukan berdasarkan nilai pasar atau nilai wajar aset tetap tersebut yang berlaku pada saat penilaian kembali yang ditetapkan oleh perusahaan jasa atau ahli penilai yang diakui/ memperoleh izin pemerintah.

Salah satu perbedaan pokok antara PSAK No. 16 (2007) tersebut dibandingkan dengan PSAK No. 16 (1994) adalah dalam hal pengukuran setelah pengakuan awal. Pada PSAK No.16 (2007) disebutkan bahwa suatu entitas harus memilih model biaya (cost model) atau model revaluasi sebagai kebijakan akuntansi suatu entitas dan menerapkan kebijakan tersebut terhadap seluruh aset tetap dalam kelompok yang sama. Apabila entitas menggunakan model biaya maka setelah diakui sebagai aset, suatu aset tetap dicatat sebesar biaya perolehan dikurangi dengan akumulasi penyusutan dan akumulasi rugi penurunan nilai aset. Model biaya ini sama perlakuannya dengan standar akuntansi yang sudah ada sebelumnya.
Sedangkan pada model revaluasian, setelah diakui sebagai suatu aset, suatu aset tetap yang nilai wajarnya dapat diukur secara andal harus dicatat pada jumlah revaluasian, yaitu nilai wajar pada tanggal revaluasi, dikurangi dengan akumulasi penyusutan dan akumulasi rugi penurunan nilai yang terjadi setelah tanggal revaluasi. Revaluasi harus dilakukan dengan keteraturan yang cukup regular untuk memastikan bahwa jumlah tercatat tidak berbeda secara material dari jumlah yang ditentukan dengan menggunakan nilai wajar pada tanggal neraca.

Sedangkan dalam PSAK No.16 (1994) suatu entitas hanya diperkenankan menggunakan model biaya dan tidak diperkenankan menggunakan model revaluasian. Karena itu tidak ada uraian lebih lanjut mengenai revaluasi aset tetap. Namun demikian dalam PSAK 1994 terdapat pengecualian yaitu suatu entitas diperkenankan melakuan revaluasi atas aktiva tetap sepanjang revaluasi tersebut dilakukan dengan mengikuti peraturan pemerintah. Dalam hal ini peraturan pemerintah yang relevan adalah peraturan dibidang perpajakan. Kewajiban tersebut diantaranya adalah pengenaan pajak penghasilan final atas kenaikan aktiva tetap sebagai hasil revaluasi dan pencatatan atas hasil revaluasi yang dilakukan. Pengecualian ini dilakukan untuk mengakomodasi mekanisme pencatatan apabila suatu entitas melakukan revaluasi untuk tujuan perpajakan. Keputusan Menteri Keuangan No.486/KMK/.03/2002 mewajibkan bahwa atas kenaikan hasil revaluasi aset tetap dicatat dalam akun selisih lebih penilaian kembali aktiva tetap perusahaan. Oleh karena itu salah satu pertimbangan penting dalam melakukan revaluasi aset tetap berdasarkan PSAK 16 (1994) adalah bagaimana dampak perpajakannya.

Dengan mengadopsi model revaluasian sesuai PSAK 16 (2007) maka revaluasi aset tetap dalam rangka penyajian laporan keuangan tidak lagi harus mengikuti ketentuan perpajakan. Suatu entitas yang memilih model revaluasian mempunyai pilihan untuk melaporkan atau tidak atas hasil revaluasi untuk tujuan perpajakan. Apabila entitas bermaksud tidak melaporkan hasil revaluasian tersebut untuk tujuan perpajakan maka akan terjadi beda temporer antara laporan keuangan dengan laporan fiskalnya sehingga pengaruh pajak tangguhan atas revaluasi tersebut perlu dihitung.

Beberapa paragraf dalam PSAK 16 (2007) menjelaskan mengenai nilai wajar aset tetap pada saat revaluasian. Nilai wajar tanah dan bangunan biasanya ditentukan melalui penilaian yang dilakukan oleh penilai yang memiliki kualifikasi professional berdasarkan bukti pasar. Jika tidak ada nilai wajar karena sifat dari aset tetap yang khusus dan jarang diperjual-belikan, kecuali sebagai bagian dari bisnis yang berkelanjutan, entitas dapat menggunakan pendekatan penghasilan atau biaya pengganti yang telah disusutkan. Belum ada pedoman yang lebih lanjut mengenai bagaimana suatu entitas atau profesi penilai dalam menentukan nilai wajar. Bahkan dalam kasus penentuan nilai wajar pabrik dan peralatan PSAK cenderung menyerahkan kepada profesi penilai. Sehingga dikhawatirkan akan mengurangi reliabilitas laporan keuangan.

PSAK 16 (2007) menyebutkan bahwa frekuensi revaluasi tergantung kepada perubahan nilai wajar dari suatu aset tetap yang direvaluasi. Jika terjadi perbedaan nilai wajar secara material dari jumlah yang tercatat maka revaluasi selanjutnya perlu dilakukan. Beberapa aset tetap yang mengalami perubahan nilai wajar signifikan dan fluktuatif perlu dilakukan revaluasi setiap tahun. Sedangkan untuk perubahan nilai wajar yang tidak signifikan tidak perlu dilakukan revaluasi setiap tahun. Namun demikian, aset tersebut mungkin perlu direvaluasi setiap tiga atau lima tahun sekali.

Pengelompokan aset tetap merupakan hal yang penting dan harus diperhatikan oleh entitas pada saat melakukan revaluasi aset tetap. PSAK 16 (2007) menyebutkan bahwa jika suatu aset tetap direvaluasi, maka seluruh aset tetap dalam kelompok yang sama harus direvaluasi.
Definisi suatu kelompok aset tetap menurut PSAK 16 (2007) adalah pengelompokan aset yang memiliki sifat dan kegunaan yang serupa dalam operasi normal entitas. Contoh dari kelompok aset yang terpisah adalah: tanah, tanah dan bangunan, mesin, kapal, pesawat udara, kendaraan bermotor, perabotan, dan peralatan kantor. Oleh karena itu system informasi akuntansi suatu entitas perlu didisain sedemikian rupa sehingga mampu membuat kelompok-kelompok aset tetap sesuai dengan PSAK ini.


Aset-aset dalam suatu kelompok aset tetap harus direvaluasi secara bersamaan bertujuan untuk menghindari revaluasi aset secara selektif dan bercampurnya biaya perolehan dan nilai lainya pada saat yang berbeda-beda. Namun, suatu kelompok aset dapat direvaluasi secara bergantian (rolling basis) sepanjang revaluasi dari kelompok aset tersebut dapat diselesaikan secara lengkap dalam waktu yang singkat dan sepanjang revaluasi dimutakhirkan.
Pada saat dilakukan revaluasi, apabila jumlah tercatat aset meningkat maka kenaikan tersebut langsung dikreditkan ke ekuitas pada bagian surplus revaluasi. Namun apabila sebelumnya pernah diakui penurunan nilai aset akibat revaluasi dalam laporan laba rugi, maka terhadap kenaikan aset tersebut harus diakui terlebih dahulu dalam laporan laba rugi sebesar nilai penurunan yang diakui sebelumnya. Sisa nilai setelah sebagian diakui dalam laporan laba rugi tersebut dicatat sebagai kenaikan yang langsung dikreditkan ke ekuitas. Pengaruh pajak tangguhan perlu dihitung dan disesuaikan dengan bagian yang diakui dalam laporan laba rugi tersebut.
Pada saat dilakukan revaluasi, apabila jumlah tercatat aset turun maka penurunan tersebut diakui dalam laporan laba rugi. Namun apabila sebelumnya terhadap aset tersebut penah dilakukan revaluasi dan dicatat sebagai kenaikan yang langsung dikreditkan ke ekuitas maka terhadap penurunan nilai akibat revaluasi tersebut langsung didebitkan ke ekuitas pada bagian surplus revaluasi dengan catatan jumlah maksimal yang dapat didebet adalah sebesar saldo surplus revaluasi. Sisa nilai penurunan dibebankan ke laporan laba rugi.
Dampak atas pajak penghasilan, jika ada, terhadap kenaikan atau penurunan nilai aset akibat hasil revaluasi harus diperhitungkan dan dicatat sesuai dengan pencatat kenaikan atau penurunan revaluasi. Pajak tangguhan diperhitungkan dan dibebankan ke ekuitas atau laporan laba rugi mengikuti mekanisme pengakuan hasil revaluasi.
Pada saat aset tetap direvaluasi, akumulasi penyusutan pada tanggal revaluasi dapat diperlakukan dengan salah satu cara yaitu:
1. disajikan kembali secara proporsional sehingga dengan perubahan dalam jumlah tercatat bruto dari aset sehingga jumlah tercatat aset setelah revaluasi sama dengan jumlah revaluasian. Metode ini sering digunakan apabila aset direvaluasi dengan cara memberikan indeks untuk menentukan biaya pengganti yang telah disusutkan.

2. dieliminasi terhadap jumlah tercatat bruto dari aset dan jumlah tercatat neto setelah dieliminasi disajikan kembali sebesar jumlah revaluasian dari aset tersebut. Metode ini sering digunakan untuk bangunan.

Jumlah penyesuaian yang timbul dari penyajian kembali atau eliminasi akumulasi penyusutan tersebut membentuk bagian kenaikan atau penurunan nilai aset seperti yang dijelaskan dalam mekanisme pencatatan hasil revaluasi di ekuitas seperti yang dijelaskan dalam paragraf sebelumnya.
Pemindahan surplus revaluasi aset tetap ke laba ditahan yang telah disajikan dalam ekuitas dapat dilakukan pada saat aset tetap tersebut dihentikan penggunaannya atau pada saat pelepasan. Namun, sebagian surplus revaluasi dipindahkan ke saldo laba sejalan dengan penggunaan aset oleh entitas. Pemidahan tersebut dilakukan sebesar selisih jumlah penyusutan antara jumlah penyusutan berdasarkan nilai revaluasian dengan jumlah penyusutan berdasarkan biaya perolehan aset tersebut. Namun pemindahan surplus revaluasi tersebut dilakukan langsung ke saldo laba, tidak melalui laporan laba rugi.

keterangan secara rinci:
n : banyak nya hari yang ditentukan untuk membayar
2/10:dibaca jika kita membayar dalam janka yang 10 hari setelah terjadi terhitungnya transaksi maka potongan yang akan diberikan sebesar 2%
n/30: apabila jangka waktu pelunasan dibayarkan  dalam jumlah hari yang ditentukan dalam hal ini adalha 30 hari atau sebulan.

Misalnya 2/10, n/30 yang berarti bahwa pembeli akan mendapatkan
potongan tunai sebesar 2% dari harga faktur bila pembeli melunasi dalam
waktu 10 hari dari tanggal faktur dengan jangka waktu kredit selama 30
hari. Bentuk syarat yang lain adalah 1/EOM, n/60 artinya pembeli akan
564
mendapatkan potongan 1% dari harga faktur bila pembeli melunasi
sebelum akhir bulan dengan jangka waktu kredit selama 60 hari.
Contoh: pada tanggal 1 April 2007 A membeli barang dagangan
secara kredit dengan harga Rp. 5.000.000,- dengan syarat 2/10.n/30. Ini
mempunyai arti apabila pelunasan dilakukan dalam waktu 10 hari
setelah tanggal 1 April 2007 akan mendapat potongan 2% dan
pembayaran yang dilakukan setelah tanggal 11 April 2007 tidak
mendapat potongan atau neto dengan jangka waktu pelunasan 30 hari
setelah tanggal 1 April 2007.
Jurnal yang diperlukan untuk mencatat adalah:
a. Jurnal saat Transaksi Pembelian
Pada saat ini pembeli belum mengetahui apakah akan
mendapatkan potongan atau tidak, karena belum melakukan
pembayaran. Maka jurnal yang dibuat adalah jurnal untuk mengakui
timbulnya kewajiban atau utang dagang yaitu sebagai berikut:
b. Jurnal saat pelunasan pada masa potongan
Bila pembeli melakukan pelunasan saat dalam periode potongan
maka akan mendapatkan potongan sebesar 2% dari harga faktur
atau sebesar 2% × Rp. 5.000.000 = Rp.100.000. maka jurnal yang
dibuat adalah sebagai berikut:
Tanggal Keterangan Reff. Debit Kredit
2007
April 1 Pembelian Brg Dag 5.000.000
Utang dagang 5.000.000
565
Namun bila pembeli melakukan pelunasan tidak pada masa
periode potongan atau setelah tanggal 10 april, maka jurnal yang
dibuat adalah sebagai berikut:
2. Utang Wesel (Notes Payable)
Utang wesel adalah kewajiban yang didukung dengan janji tertulis
atau promes. Dari sisi perusahaan yang berutang janji tertulis ini disebut
dengan wesel bayar, sebaliknya dari sisi perusahaan yang berpiutang
janji tertulis ini disebut dengan wesel tagih. Jangka waktu wesel ini
berbeda-beda untuk setiap perusahaan. Apabila jangka waktu kurang
dari satu tahun maka wesel dikelompokkan sebagai kewajiban/utang
lancar.
Terdapat dua jenis wesel yaitu wesel berbunga dan wesel tidak
berbunga. Untuk wesel berbunga berarti pemegang wesel bayar akan
dikenai bunga sebesar yang tercantum dalam wesel, sebaliknya untuk
wesel tidal berbunga, pemegang wesel bayar tidak akan dikenai bunga.
Berikut ini adalah ilustrasi untuk kewajiban/utang wesel berbunga.
Tanggal Keterangan Reff. Debit Kredit
2007
April 2 5 Utang Dagang 5.000.000
Kas 5.000.000
Tanggal Keterangan Reff. Debit Kredit
2007
April 8 Utang Dagang 5.000.000
Pot pembelian 100.000
Kas 4.900.000
566
Tanggal Keterangan Reff. Debit Kredit
2007
Mei 1 Pembelian Barang Dagangan 10.000.000
Wesel Bayar 10.000.000
Pada tanggal 1 Mei 2007 perusahaan membeli barang dagangan
seharga Rp. 10.000.000,00 dengan menandatangani wesel 20% per
tahun dengan jangka waktu pelunasan wesel selama 3 bulan.
Jurnal pada saat transaksi pembelian dan penandatanganan wesel
adalah sebagai berikut:
Pada saat pelunasan, perusahaan harus membayar sebesar nilai
nominal yang tercantum dalam wesel bayar ditambah dengan beban
bunga yang harus dibayar. Perhitungan bunga wesel dilakukan sebagai
berikut:

Beban bunga wesel bayar 3 bulan adalah
Rp. 10.000.000,00 × 20% × 3/12 = Rp. 500.000,00.

Maka jurnal yang buat untuk mencatat pelunasan wesel bayar ditambah
bunga adalah sebagai berikut:

Namun apabila wesel yang ditandatangani tidak berbunga, maka
pada saat pelunasan perusahaan tidak harus dibebani dengan
pembayaran bunga, maka jurnal yang dibuat adalah:

Tanggal Keterangan Reff. Debit Kredit
2007
Agustus 1 Wesel Bayar 10.000.000
Beban bunga *) 500.000
Kas 10.500.000
567


Neraca merupakan suatu daftar yang menggambarkan aktiva (harta kekayaan), Utang dan Modal pemilik pada saat tertentu. Dalam Neraca ini selalu menunjukkan adanya keseimbangan antara sisi Debit dengan sisi Kredit. Keseimbangan ini selanjutnya disebut dengan persamaan dasar akuntansi (accounting equation).

Pengertian Persamaan Dasar Akuntansi
Persamaan dasar akuntansi adalah rumus dasar tentang akuntansi yang secara matematis dapat dirumuskan sebagai berikut :





H = Harta, yaitu semua milik (Kekayaan) dari suatu perusahaan.
U = Utang, yaitu kewajiban perusahaan terhadap pihak lain.
M = Modal, yaitu hak pemilik perusahaan.            


Rumus lain :





B = Biaya, pengorbanan untuk memperoleh penghasilan
P = Pendapatan, adalah bertambahnya aktiva perusahaan.


Harta bersaldo normal di debet (bertambah) dan jika di kredit berkurang, sedangkan pendapatan bersaldo normal di kredit (bertambah) dan jika di debet berkurang, biaya mengurangi modal sedangkan pendapatan menambah modal.



Harta (assets):
Merupakan sumberdaya yang dimiliki oleh perusahaan yang akan memberikan nilai ekonomis pada masa yang akan datang.


Contoh :
Harta (assets):
Kas (cash)
Piutang usaha (account receivable)
Piutang wesel (notes receivable)
Perlengkapan (supplies)
Beban beban dibayar dimuka (prepaid expenses)
Tanah (land)
Gedung (building)
Peralatan (equipment)
Mesin (machine)




Utang (liabilitiy)
Merupakan hak (klaim) terhadap harta dari pihak selain pemilik.
Contoh :
Utang usaha (accounts payable)
Utang wesel (notes payable)
Utang gaji (salary payable)
Utang bunga (interest payable)
Utang sewa (rent payable)
Utang pajak (tax payable)
Utang Obligasi (bonds payable)
Utang sewa guna usaha (lease obligation)
Dll.




Modal (owners equity)
Merupakan sisa hak terhadap harta (SD) suatu perusahaan setelah dikurangi dengan pihak ketiga (liability). Dipengaruhi oleh:
Revenues
Expenses
Investment
Prive/ drawing/ withdrawal







Dokumen Sumber Pencatatan, Persamaan Dasar Akuntansi



Setiap transaksi yang terjadi di perusahaan memerlukan pencatatan. Dalam proses pencatatan ini memerlukan dokumen atau bukti terjadinya transaksi agar pencatatan mampu menunjukkan kejadian yang sebenar-benarnya. Berdasarkan bukti transaksi tersebut harus dicermati agar tidak terjadi kesalahan atau penyelewengan atas kekayaan perusahaan. Adapun fungsi dari bukti transaksi tersebut adalah sebagai berikut.

1. Memastikan keabsahan transaksi yang terjadi.

2. Sebagai rujukan atau dokumen atas peninjauan kembali transaksi (bukti) jika terjadi permasalahan di kemudian hari.

Beberapa bukti transaksi yang biasanya terjadi di suatu perusahaan yang digunakan sebagai dokumen sumber pencatatan antara lain :

1. Kuitansi atau bukti penerimaan kas, merupakan dokumen surat tanda penerimaan uang yang ditandatangani oleh penerimaan uang dan diberikan kepada yang membayar uang tersebut. Bagian kanan dari lembar kuitansi diberikan kepada pihak yang membayar dan bagian kiri digunakan sebagai arsip bagi penerima uang.

2. Faktur, adalah bukti pembelian atau penjualan yang dilakukan secara kredit. Bukti transaksi pembelian biasanya disebut faktur pembelian demikian pula bukti transaksi penjualan dinamakan faktur penjualan.

3. Cek, adalah surat perintah tertulis dari pemegang rekening kepada bank untuk membayar sejumlah uang tertentu pada orang yang namanya tertulis pada surat cek tersebut. Cek diterbitkan oleh suatu bank, dan diberikan kepada nasabahnya yang mempunyai simpanan dalam jumlah tertentu di bank tersebut. Jika pengeluaran uang dilakukan dengan cek maka strook yang tertinggal dalam buku cek dapat digunakan sebagai bukti transaksi.

4. Bilyet giro, pemilik rekening giro selain menggunakan cek dapat juga menggunakan bilyet giro sebagai alat pembayaran. Bilyet giro merupakan surat perintah dari nasabah suatu bank yang bersangkutan untuk memindahbukukan sejumlah uang dari rekeningnya kedalam rekening pihak yang namanya tertulis pada bilyet giro pada bank yang sama atau bank lain. Dengan demikian penerima bilyet giro tidak dapat menerima dalam bentuk uang.





Pengaruh Transaksi Keuangan terhadap Persamaan Dasar Akuntansi


Setiap transaksi keuangan akan memengaruhi posisi keuangan perusahaan, dengan adanya transaksi dapat memengaruhi pada kelompok aktiva saja atau bisa juga memengaruhi pasiva saja atau bahkan memengaruhi aktiva dan pasiva secara bersamaan. Artinya setiap perubahan akan menunjukkan perubahan secara berpasangan baik antara harta dengan harta, antara harta dengan utang atau antara harta dengan modal, oleh karena itu pencatatannya dinamakan sistem akuntansi  berpasangan (double entry accounting system).

Berdasarkan pada bukti transaksi tersebut dicatat dalam persamaan dasar sebagaimana contoh berikut :

Tn. Wahyu bertempat tinggal di Yogyakarta, pada bulan September 2006 membuka usaha fotokopi yang diberi nama Fotokopi “Cepat”. Pencatatan atas pendapatan jasa dilakukan seminggu sekali yaitu tanggal 9, 16, 23 dan 30 September 2006 (setiap akhir pekan). Adapun transaksi yang terjadi saat memulai usaha adalah:

Tanggal 1 September 2006
Tn. Wahyu pemilik sekaligus
pengelola  perusahaan Fotokopi “Cepat”
menyerahkan uang pribadinya sebesar
Rp120.000.000,00 sebagai modal usaha. Pada
tanggal ini pula dibayar uang sewa kios kepada
Tn. Salimi  sebesar Rp3.600.000,00 untuk masa
sewa satu tahun.
Berdasarkan bukti transaksi, maka perusahaan akan mencatatnya dalam persamaan dasar berikut ini:




Tanggal 2 September 2006
dibeli dengan tunai 5 unit mesin
fotokopi @ Rp15.000.000,00 dari Toko Eropa.




Transaksi terus terjadi dan setiap hari dicatat dalam persamaan dasar, setiap terjadi transaksi harus dihitung saldonya sehingga setiap saat dapat diketahui posisi keuangan perusahaan.
Tanggal 3 September 2006
dibeli kredit 50 rem kertas HVS
ukuran folio @ Rp25.000.00 dan 25 rem kertas
HVS ukuran kwarto @ Rp23.000,00 serta 10
kantong tinta fotokopi @ Rp70.000,00 di Toko
Mitra.
Tanggal 9 September 2006
dicatat penerimaan uang
sebesar Rp3.000.000 dari pelanggan sebagai
pembayaran atas pekerjaan foto kopi dan jilid
pada minggu pertama.
Tanggal 10 September 2006
dikembalikan kepada Toko
Mitra 5 rem kertas HVS ukuran folio
dikarenakan rusak.
Tanggal 11 September 2006
Tn. Adili pegawai bagian servis
fotokopi meminta uang di kasir sebesar
Rp200.000,00 untuk membeli kertas sampul
sebanyak 50 lembar.
Tanggal 15 September 2006
dicatat penerimaan uang
sebesar Rp1.600.000,00 dari pelanggan sebagai
ongkos fotokopi pada minggu kedua.
Tanggal 17 September 2006
dibayar kepada Toko Mitra
uang sebesar Rp1.400.000,00 sebagai pembayaran
atas pembelian tanggal 3 September 2006.
Tanggal 18 September 2006
dibeli tunai 50 rem kertas HVS
ukuran folio @ Rp25.000,00 dan 25 rem kertas
HVS ukuran kwarto @ Rp23.000,00 serta 10
kantong tinta fotokopi @ Rp70.000,00 di Toko
Mitra.
Tanggal 20 September 2006
dibayar listrik dan telepon
untuk bulan September masing-masing senilai
Rp475.000,00 dan Rp400.000,00.
Tanggal 23 September 2006
diterima uang hasil fotokopi dan
jilid dari Toko Sukses senilai Rp11.252.000,00
Tanggal 24 September 2006
dibayar beban iklan untuk
bulan September senilai Rp500.000,00.
Tanggal 29 September 2006
telah diselesaikan dan
diserahkan pekerjaan fotokopi dan jilid sebesar
Rp11.700.000,00 diterima pembayaran sebesar
Rp9.750.000,00 dan diterima bulan depan
senilai Rp1.950.000,00.
Tanggal 30 September 2006
dibayar gaji karyawan sebesar
Rp7.500.000,00.


Pada akhir bulan yang belum dibukukan (sebagai data penyesuaian) terdiri atas sebagai berikut :
a. Beban depresiasi mesin fotokopi diperhitungkan dengan menggunakan metode garis lurus tanpa nilai sisa untuk masa manfaat 10 tahun, depresiasi tiap bulan. Rp 75.000.000 / 10 x 12  bulan = Rp625.000, oleh karena itu beban depresiasi untuk bulan September 2006 sebesar
Rp625.000.
b. Beban sewa ruangan untuk bulan September 2006 Rp300.000,00
c. Perlengkapan fotokopi (kertas, tinta dan lain-lain) yang masih ada di gudang Rp1.425.000,00

Berdasarkan transaksi tersebut, dapat dicatat dalam persamaan dasar akuntansi selama periode waktu satu bulan sebagai berikut :



Apabila  digambarkan, siklus akuntansi dapat dinyatakan sebagai berikut:
1. Transaksi Usaha
2. Pembuatan Bukti Asli
3. Pencatatan dalam Buku Harian (Jurnal)
4. Pencatatan ke Buku Besar dan Buku Tambahan 1
5. Neraca Lajur Penyesuaian
6. Laporan Keuangan
7. Jurnal Penutup
8. Neraca Saldo setelah penutupan.
TRANSAKSI
Transaksi usaha adalah kejadian yang dapat mempengaruhi posisi keuangan dari suatu badan usaha dan juga sebagai hal yang handal/wajar untuk dicatat.3 Transaksi ini biasanya dibuktikan dengan adanya dokumen.
Sebagai contoh transaksi yang dapat terjadi dalam suatu perusahaan adalah: pembayaran rekening telepon bulanan, pembelian barang dagangan secara kredit, pembelian tanah dan gedung, dan lain sebagainya.
Suatu transaksi tertentu dapat menimbulkan peristiwa atau keadaan yang mengakibatkan transaksi lainnya. Misalnya, pembelian barang dagangan secara kredit akan disusul dengan transaksi lainnya, yaitu pembayaran kepada kreditor.


PEMBUATAN BUKTI ASLI.
Sebagaimana disebutkan diatas transaksi yang terjadi biasanya dibuktikan dengan adanya dokumen. Suatu transaksi baru dikatakan sah atau benar bila didukung oleh bukti- bukti yang sah, akan tetapi harus pula disadari bahwa ada transaksi-transaksi yang tidak mempunyai bukti secara tertulis, misalnya pencurian barang dagangan. Transaksi ini merupakan transaksi yang bersifat luar biasa.
Semua transaksi baik yang terjadi secara rutin atau tidak merupakan bahan untuk menyusun laporan keuangan dengan jalan mencatat dan mengolah transaksi itu lebih lanjut.
Bukti-bukti asli yang dapat mendukung setiap terjadinya transaksinya transaksi antara lain : kwitansi, faktur dan bentuk – bentuk lain.
Kwitansi; Kwitansi merupakan bukti bahwa seseorang atau badan hukum telah menerima sejumlah uang tunai.
Faktur Penjualan atau Pembelian; Setiap penjualan secara kredit memerlukan bukti yang disebut faktur. Bagi si penjual faktur tersebut merupakan faktur penjualan sebaliknya faktur yang dikirimkan kepada sipembeli merupakan faktur pembelian.
Bukti-bukti lain; Disamping kwitansi dan faktur terdapat bukti lain, misalnya: nota-nota dari Bank (nota debet atau nota kredit) , serta bukti pengirirnan atau penerimaan barang.
PENCATATAN DALAM BUKU HARIAN (JURNAL).
Transaksi dicatat pertama kali yang disebut Buku Harian (Jurnal). Jurnal adalah suatu catatan kronologis dari transaksi entitas.5
Sebagaimana di tunjukkan oleh nama-nma kolom, jurnal memberikan informasi berikut:
.. Tanggal, merupakan hal yang sangat penting karena memungkinkan kapan terjadinya transaksi
.. Nama perkiraan.
.. Kolom debet, menunjukkan jumlah yang didebet
.. Kolom kredit, menunjukkan jumlah yang dikredit.

Proses pencatatan mengikuti lima langkah berikut ini:
a) Mengidentifikasikan transaksi dari dokumen sumbernya, misalnya dari slip deposito bank, penerimaan penjualan dan cek.
b) Menentukan setiap perkiraan yang dipengaruhi oleh transaksi tersebut dan mengklasifikasikan berdasarkan jenisnya (aktiva, kewajiban atau modal).
c) Menetapkan apakah setiap perkiraan tersebut mengalami penambahan atau pengurangan yang disebabkan oleh transaksi itu.
d) Menetapkan apakah harus mendebet atau mengkredit perkiraan.
e) Memasukkan transaksi tersebut kedalam jurnal.


Berdasarkan kelima tahap tersebut, untuk menjurnal transaksi yang terjadi pacta sebuah Perusahaan Pengangkutan, PT. Yudi Makmur, yaitu menginvestasikan Rp. 50.000.000,- tunai kedalam usaha adalah sebagai berikut:
Langkah 1. Dokumen sumbernya adalah slip deposito bank dan cek milik Yudi Makmur sebesar Rp.50.000.000,- yang diambil dari rekening langkah pribadinya di bank.


Langkah 2. Perkiraan yang dipengaruhi oleh transaksi tersebut adalah Kas dan Modal Yudi Makmur. Kas adalah perkiraan aktiva dan modal Yudi Makmur adalah perkiraan modal pemilik.


Langkah 3. Kedua perkiraan tersebut mengalami penambahan sebesar Rp.50.000.000.- Karena itu kas didebet: yaitu perkiraan aktiva mengalami penambahan dan modal Yudi yang Makmur dikredit yaitu: perkiraan modal pemilik yang mengalami penambahan.


Langkah 4. Kas didebet untuk mencatat penambahan dalam perkiraan aktiva. Modal Yudi Makmur dikredit untuk mencatat penambahan dalam perkiraan modal pemilik.


Langkah 5. Ayat jurnalnya adalah:



Setiap ayat jurnal menunjukkan secara lengkap pengaruh investasi dari suatu transaksi awal dari Yudi usaha. Makmur, Jika dipelajari perkiraan kas menunjukkan suatu gambaran, yaitu debet sebesar Rp.50.000.000,-. Setiap transaksi mempunyai suatu kredit, dan dalam contoh sederhana ini hal itu diwakili oleh perkiraan modal.


PENCATATAN BUKU BESAR DAN BUKU TAMBAHAN.
a. Buku Besar (Ledger)
Untuk memudahkan menyusun informasi yang akan diberikan kepada pihak-pihak yang memerlukannya terutama pimpinan perusahaan rnaka perkiraan-perkiraan yang sudah dihimpun didalam buku harian tersebut harus pula dipisah-pisahkan atau digolongkan menurut jenisnya. Menggolongkan perkiraan menurut jenis perkiraan tersebut dinamakan menyusun buku besar besar itu merupakan penggolongan perkiraan menurut jenisnya.
Jumlah buku besar yang dimiliki perusahaan tergantung pada banyaknya jenis perkiraan yang ditimbulkan oleh transaksi-transaksi perusahaan tersebut, karena masing-masing jenis besarnya sendiri- sendiri.
Judul kolom yang mengidentifikasikan perkiraan buku besar menampilkan: Tanggal, Kolom item, Kolom debet, berisi jumlah yang didebet, dan Kolom kredit, berisi jumlah yang dikredit.
Pemindah bukuan perkiraan memiliki buku berarti memindahkan jumlah dari jurnal kedalam perkiraan yang sesuai dalam buku besar. Debet dalam jurnal dipindahkan sebagai debet dibuku besar, dan kredit dalam jurnal dipindahkan sebagai kredit dalam buku besar. Transaksi investasi awal oleh Yudi Makrnur akan dipindahkan kebuku besar seperti tampak pada gambar 2.







b. Buku Tambahan (Sub Ledger)
Beberapa perkiraan memerlukan penjelasan secara terperinci untuk mendukung pas-pas Neraca dan Perhitungan Laba-Rugi. Pada perkiraan piutang diperlukan penjelasan kepada siapa kita berpiutang (nama langganan) dan berapa saldo masing-masing langganan. Pada perkiraan hutang diperlukan penjelasan kepada siapa kita berhutang (nama kreditur) dan berapa saldo masing-masing kreditur.
Untuk mengetahui perubahan saldo dari tiap-tiap langganan/ kreditur dibukalah perkiraan untuk tiap langganan/kreditur. Kumpulan yang dari terpisah perkiraan ini disebut buku besar tambahan (buku tambahan) . Perkiraan masing-
masing langganan yang membentuk buku besar tambahan disebut buku besar langganan (buku besar piutang). Demikian juga perkiraan masing-masing kreditor yang membentuk buku besar tambahan disebut buku besar kreditor (buku besar hutang).



Gambar 3.


Perkiraan piutang dalam buku besar umum merupakan ikhtisar dari perkiraan-perkiraan buku besar tambahan, sehingga perkiraan piutang itu disebut perkiraan kontrol (Controlling accounts) yang mengontrol buku besar piutang. Demikian juga halnya dengan perkiraan hutang.
Sumber pencatatan buku tambahan adalah dari buku controlling (perincian) piutang dan hutang tahun lalu dan transaksi, sehingga apabila digambarkan tampak seperti yang terdapat pada gambar 3.
Sebagai contoh, pada PT. Yudi Makmur terdapat buku tambahan hutang dan tambahan piutang dan buku berikut buku sebagai berikut :











NERACA LAJUR.
Setelah seluruh transaksi selama periode dibukukan di buku besar, dihitung. Setiap saldo masing-masing perkiraan dapat perkiraan akan memiliki saldo debet, kredit, atau nol. Neraca saldo adalah suatu daftar dari saldo-saldo perkiraan ini, dan karenanya menunjukkan apakah total debet sama dengan total kredit. Jadi suatu neraca saldo merupakan suatu alat untuk mengecek atas kecermatan pencatatan dan pembukuan.
Gambar 4 adalah neraca saldo dari PT. Yudi Makmur per tanggal 31 Desember 199X.





Dalam neraca saldo terdapat hampir semua perkiraan pendapatan dan beban perusahaan. Dikatakan hampir semua, karena masih ada pendapatan dan beban yang mempunyai pengaruh lebih dari satu periode akuntansi. Itulah sebabnya neraca ini disebut dengan neraca saldo yang belum disesuaikan. Untuk itu diperlukan jurnal penyesuaian.
Jurnal penyesuaian adalah ayat jurnal yang dibuat pada akhir periode untuk menempatkan pendapatan pada periode dimana pendapatan tersebut dihasilkan dan beban pada periode dimana beban itu terjadi.
Jurnal penyesuaian akan membuat pengukuran laba periode tersebut lebih akurat dan memperbaharui perkiraan Aktiva dan Kewajiban sehingga memiliki nilai sisa yang tepat bagi laporan keuangan. Dengan kata lain, melalui jurnal penyesuaian dapat ditimbulkan perkiraan yang tidak kelihatan.


Perkiraan-perkiraan yang memerlukan penyesuaian antara lain ialah:
1. Biaya-biaya yang masih harus dibayar
2. Pendapatan yang masih harus diterirna
3. Biaya-biaya yang dibayar lebih dahulu
4. Pendapatan yang diterima lebih dahulu
5. Penyusutan bangunan, mesin-mesin dan lain-lain
6. Pemakaian perlengkapan (office supplies dan store supplies)
7. Kemungkinan piutang tidak dapat tertagih
8. Persediaan Barang dagangan.8
Contoh di bawah ini mengikhtisarkan ayat jurnal penyesuaian dari PT. Yudi Makmur yang dibuat pada tanggal 31 Desember.
Inforrnasi yang diperoleh untuk membuat ayat jurnal penyesuaian tanggal 31 Desember 199X adalah:
a. Pendapatan jasa belum diterima Rp. 250.000
b. Perlengkapan yang masih dimiliki perusahaan Rp. 400.000
c. Sewa dibayar dimuka yang telah terpakai Rp. 1.000.000
d. Penyusutan meubel Rp. 275.000
e. Beban gaji terhutang Rp. 950.000
f. Jumlah pendapatan jasa diterima dimuka yang dapat dianggap sebagai pendapatan Rp. 150.000







Untuk mencatat pendapatan jasa diterima dimuka yang dapat diakui
Sebagai pendapatan.





LAPORAN KEUANGAN.
Cara penyiapan laporan keuangan yang terbaik adalah mempersiapkan laporan laba rugi terlebih dahulu, disusul dengan laporan perubahan posisi keuangan dan terakhir adalah neraca. Elemen penting yang harus ada dalam laporan keuangan adalah: nama perusahaan, nama laporan, tanggal atau periode yang dicakup laporan, rangka laporan tersebut.
Panah-panah yang terdapat dalam Gambar 5, 6 dan 7, menunjukkan hubungan antara laporan laba rugi, laporan perubahan posisi keuangan dan neraca.


a) Laporan laba rugi mencerminkan laba bersih atau kerugian bersih yang diperoleh dengan mengurangkan beban dari pendapatan. Karena pendapatan dan beban juga merupakan perkiraan Laporan Perubahan Posisi Keuangan, maka selisih antara pendapatan dan beban tersebut (laba/kerugian bersih) akan dipindahkan kedalam Laporan Perubahan Posisi Keuangan. Jika diperhatikan, laba, bersih pada Gambar 5 sebesar Rp.3.525.000,- menambah modal pemilik dalam gambar 6. Suatu kerugian bersih akan mengurangi modal pemilik
b) Modal adalah dalam neraca, jadi nilai sisa akhir dalam Laporan Perubahan Posisi Keuangan akan dipindahkan kedalam neraca. Nilai ini merupakan elemen keseimbangan yang paling akhir dalam neraca. Hal ini dapat ditelusuri melalui nilai Rp. 31.575.000,- pada gambar 6 ke gambar 7.





JURNAL PENUTUP.
Jurnal Penutup ialah ayat jurnal yang memindahkan nilai sisa pendapatan, beban, dan pengambilan pribadi dari masing-masing perkiraan ke dalam perkiraan modal.9
Pendapatan yang akan menambah modal pemilik dan beban serta pengambilan pribadi akan mengurangi modal pemilik. Pada saat ayat penutup dipindah bukukan maka perkiraan modal akan menyerap dampak dari nilai sisa perkiraan sementara tersebut. Walau demikian, pendapatan dan beban akan dipindahkan terlebih dahulu kedalam perkiraan yang bernama Ikhtisar Laba Rugi, yang akan mengumpulkan jumlah total debet dari seluruh jumlah beban dan total kredit dari seluruh jumlah pendapatan pada periode tersebut. Perkiraan Ikhtisar lata rugi merupakan suatu "tempat penyimpanan" sementara yang akan digunakan pada proses penutupan. Kemudian nilai sisa dari Ikhtisar laba rugi tersebut akan dipindahkan kedalam modal. Langkah-langkah penutupan perkiraan suatu perusahaan adalah sebagai berikut:
1. Mendebet setiap perkiraan Pendapatan sebesar nilai sisa kreditnya. Mengkredit Ikhtisar laba rugi sebesar jumlah total pendapatan. Ayat jurnal ini memindahkan jumlah total pendapatan kedalam sisi kredit dari Ikhtisar laba rugi.
2. Mengkredit setiap perkiraan beban sebesar nilai sisa debetnya. Mendebet Ikhtisar laba rugi sebesar jumlah total beban. Ayat jurnal ini memindahkan jumlah total beban ke dalam sisi debet dari Ikhtisar laba rugi.
3. Mendebet Ikhtisar laba rugi sebesar nilai sisa kreditnya dan mengkredit perkiraan modal.
4. Mengkredit perkiraan Pengambilan Pribadi sebesar nilai sisa debetnya. Mendebet perkiraan modal pemilik perusahaan.




Untuk mengambarkan hal diatas, misalnya Yudi Makmur menutup buku pacta akhir Desember, maka jurnal penutupnya adalah:





NERACA SALDO SETELAH PENUTUPAN.
Siklus akuntansi akan berakhir dengan neraca saldo setelah penutupan. Neraca saldo setelah penutupan adalah pengujian terakhir mengenai ketepatan penjurnalan dan pemindah bukuan ayat jurnal penyesuaian dan penutupan. Seperti halnya neraca saldo yang terdapat pada awal pembuatan neraca lajur, neraca saldo setelah penutupan adalah daftar seluruh perkiraan dengan nilai sisanya. Langkah ini dilakukan untuk meyakinkan bahwa buku besar berada pada posisi yang seimbang untuk memulai periode akuntansi berikutnya. Neraca saldo setelah penutupan diberi tanggal perakhir periode akuntansidimana  laporan tersebut dibuat.
Isi perkiraan Neraca adalah nilai sisa akhir dari daftar permanen yaitu perkiraan neraca: aktiva, kewajiban dan modal. Didalamnya tidak termasuk perkiraan sementara, seperti perkiraan pendapatan, beban atau pengambilan pribadi, karena nilai sisa perkiraan tersebut telah ditutup (gambar 8).







KESIMPULAN
Siklus Akuntansi adalah suatu proses pembuatan laporan keuangan perusahaan untuk suatu periode tertentu. Dimulai dengan terjadinya transaksi transaksi yang dicatat dan dikumpulkan secara sistematis.
Transaksi-transaksi yang beranekaragam sifatnya, umumnya dicatat dalam bukti-bukti formil yang catatan-catatan selanjutnya.
Dari bukti-bukti asli tersebut kemudian diadakan dalam Buku Harian (jurnal) . Selanjutnya dipindahkan ke Buku Besar (Ledger). Pemindahan Buku Harian ke Buku Besar merupakan klasifikasi menurut sifat masing-masing transaksi dalam perkiraan-perkiraan. Disamping Buku Besar terdapat pula Tambahan (Sub Ledger) yang memperinci tiap gabungan dalam Buku Besar. Buku Tambahan ini antara lain Buku Piutang, Buku Hutang, Buku Persediaan, dan lain – lain.
Pada akhir tahun suatu masa (akhir tahun) atau akhir setengah tahun dari buku daftar kertas kerja (Work Sheet) yang memuat semua perkiraan dalam buku Besar. Kertas Kerja ini sekaligus dipakai untuk menyusun Perhitungan Laba-Rugi dan Neraca setelah diadakan pembetulan-pembetulan seperlunya dan pemindahan pos-poss tertentu yang disebut dengan penyesuaian (adjustment).Setelah Kertas Kerja selesai disusunlah Laporan Keuangan berupa Neraca, Laporan Laba Rugi, dan Laporan Perubahan Posisi Keuangan.


SOAL
PERTEMUAN ONLINE  REVALUASI AKTIVA TETAP
1 Januari 2009, PT. HALILINTAR membeli aset mesin pencetak dengan harga perolehan keseluruhan Rp  800.000.000,-. Untuk kepentingan pelaporan fiskal, mesin dikategorikan kelompok 2 dengan masa manfaat 8 tahun, dan selama ini perusahaan melakukan penyusutan dengan metode straight line method.
 Setelah disusutkan selama 4 tahun , pada awal Januari 2013 perusahaan merencanakan akan mengajukan nilai revaluasi ke kantor Pajak atas aset mesin tersebut. Berdasarkan hasil penilaian, harga mesin dipasaran meningkat menjadi Rp 1.000.000.000,-. Dengan asumsi bahwa untuk tahun 2013 dan seterusnya perusahaan mampu mencetak laba fiskal, perusahaan sedang memilih apakah akan melakukan revaluasi atas mesin atau tidak?
Buatkan analisa perencanaan pajak untuk rencana revaluasi diatas, dan apa saran Saudara?
Berikan alasannya?
Notes : Dalam menghitung Nilai Sekarang, asumsi tingkat bunga yang dipakai 20 %.
Selamat Mengerjakan
Jakarta, 5 Maret 2013.
Data umum Revaluasi Tidak revaluasi
Nilai perolehan asset 2009 800.000.000 800.000.000
Depresiasi 4 tahun 2009 s.d 2013 400.000.000 400.000.000
Nilai buku 400.000.000 400.000.000
Nilai asset setelah Revaluasi 1000.000.000
Kenaikan Nilai Aset  (Nilai Revaluasi – Nilai Buku Fiskal sebelum revaluasi) 600.000.000
PPh Final yang harus dibayar 10 % dari kenaikan nilai asset. 60.000.000
Dasar Penyusutan Baru (masa manfaat baru revaluasi 8 tahun) 1000.000.000 400.000.000
Penyusutan per tahun 125.000.000 100.000.000

Manfaat yang diterima dengan adanya revaluasi adalah adanya kenaikan biaya penyusutan Rp 600.000.000,- dengan masa manfaat baru 8 tahun. Biaya penyusutan per tahun Rp 75.000.000,- mulai tahun 2013 sampai dengan tahun 2020. Mengingat tarif pajak yang dikenakan adalah 25 %, maka penghematan pajak dengan adanya revaluasi dari kenaikan biaya penyusutan adalah 25 % dari biaya penyusutan setiap tahun.

Perhitungan NPV
TAHUN Penyusutan Discount rate (20%) NPV
2013 75.000.000 0,833 62.475.000,00
2014 75.000.000 0.694 52.050.000,00
2015 75.000.000 0.579 43.425.000,00
2016 75.000.000 0,482 36.150.000,00
2017 75.000.000 0,402 30.150.000,00
2018 75.000.000 0,335 25.125.000,00
2019 75.000.000 0,279 20.925.000,00
2020 75.000.000 0,233 17.475.000,00
Total 600.000.000 287.775.000,00
Penghematan Pajak yang didapat dengan adanya revaluasi
 = 25 % x Rp 287.775.000,- 71.943.750,00
Nilai tunai yang dibayar untuk PPh 10 % 60.000.000,00
Selisih 11.943.750,00

Revaluasi bagi perusahaan memiliki fungsi :
a.    Nilai Asset dalam laporan keuangan akan menjadi lebih baik, yang akan berpengaruh pada nilai total asset.
b.    Perhitungan harga pokok akan menghasilkan nilai yang mendekati harga pokok yang wajar.
c.     Meningkatkan struktur modal sendiri, artinya perbandingan antara pinjaman (debt) dengan modal sendiri atau ekuitas atau rasio utang terhadap ekuitas (debt-to-equity ratio-DER) membaik. Dengan membaiknya DER, maka perusahaan dapat menarik dana, baik mendapat pinjaman daripihak ketiga maupun melalui emisi saham.
Dari analisa diatas didapatkan hasil bahwa dengan adanya revaluasi  aktiva berwujud mesin, penghematan pajak netto antara perhitungan Net Present Value Biaya penyusutan dikurangi Pajak PPh final yang dibayarkan adalah Rp 11.943.750,-. Asumsi bunga yang dipakai 20 %. Apabila asumsi bunga yang dipakai berbeda, akan menghasilkan penghematan pajak berbeda pula.
Dengan penghematan sebesar itu, perusahaan bisa saja memutuskan untuk melakukan revaluasi aktiva berwujud, karena adanya penghematan pajak untuk total 8 tahun sebesar total Rp 11.943.750,- karena manfaat biaya penyusutan untuk masa 8 tahun.
Tetapi hal ini harus dipertimbangkan secara matang, mengingat penghematan yang didapatkan tidak significant. Sehingga dengan penghematan yang tidak significant, dan dengan alasan lain, perusahaan tidak perlu melakukan revaluasi.




pencatatan Dengan Mengunakan Model Revaluasi

     Berikut ini contoh soal dengan mengunakan model revaluasi :
Pada akhir tahun 2008 PT A memiliki aset tetap yang dibeli pada awal tahun 2007 dengan harga perolehan Rp. 10.000 dengan taksiran masa manfaat 5 tahun. Saldo akumulasi penyusutan aset tetap tersebut pada 31 Desember 2008 Rp. 4.000. Berdasarkan revaluasi aset tetap PT A per 31 Desember 2008 diketahui nilai wajarnya Rp. 8.000.
Terhadap aset tetap di atas diketahui pula pada akhir tahun 2009 dilakukan revaluasi kembali dengan nilai wajar hasil revaluasi Rp.3.000 dan akumulasi penyusutan pada tahun akhir tahun 2009 Rp.2.667
Dari data diatas, perlakuan akuntansi berdasarkan PSAK 16 revisi 2007 adalah sebagai berikut:

A. Tahun 2008

Keterangan Sebelum Revaluasi Alternatif 1 Alternatif 2
Cost 10.000 8.000 10.000
Akumulasi Penyusutan 4.000 - 2.000
Nilai Buku 6.000 8.000 8.000

Jurnal revaluasi alternatif 1 adalah:

Tanggal Keterangan D K
31/12/2008 Akumulasi Penyusutan 4.000
Aset tetap 2.000



Surplus Revaluasi 2.000

Jurnal revaluasi alternative 2 adalah:

Tanggal Keterangan D K
31/12/2008 Akumulasi Penyusutan 2.000
Surplus Revaluasi 2.000

     Kenaikan nilai tercatat aset tetap di atas sebesar Rp. 2.000, diperoleh dari perbedaan nilai buku Rp.6.000 dengan nilai wajar Rp.8.000. Berdasarkan PSAK 16 (Revisi 2007) paragraph 39 selisih tersebut dibukukan pada akun Surlus Revaluasi yang merupakan komponen ekuitas, bukan komponen laba-rugi..


B. Tahun 2009

     Adapun pada tahun 2009, sebagaimana diilustrasikan di atas telah direvaluasi kembali dan mendapatkan nilai wajar Rp.3.000,- sehingga pada tahun 2009 terjadi penurunan nilai asset tetap dari Rp.8000 menjadi Rp.5.000,- Diketahui pula saldo akumulasi penyusutan per akhir tahun 2009 Rp.2.667 (dihitung dari Rp.8.000 dibagi sisa umur aset, yaitu 3 tahun)
Untuk tahun 2009, dengan mengacu pada PSAK 16 (Revisi 2007) paragraph 40 yang menyatakan bahwa penurunan nilai akibat revaluasi harus diakui dalam laporan laba rugi, namun penurunan nilai tersebut langsung didebit ke ekuitas pada bagian surplus revaluasi selama penurunan tersebut tidak melebihi saldo kredit surplus revaluasi untuk aset tersebut. Oleh karena itu perlakuan akuntansi untuk tahun 2009 adalah:
Jurnal revaluasi alternatif 1 adalah
Tanggal Keterangan D K
31/12/09 Akumulasi .Penyusutan 2.667
Surplus Revaluasi-Ekuitas 2.000
Rugi Revaluasi-Laba Rugi 333
Aktiva Tetap 5.000

Jurnal revaluasi alternative 2 adalah:

Tanggal Keterangan D K
31/12/09 Surplus Revaluasi-Ekuitas 2.000
Rugi Revaluasi-Laba Rugi 333
Akumulasi.Penyusutan 2.333



Dampak terhadap perpajakan

     Sebelum terbitnya PSAK 16 (Revisi 2007), sudah terdapat perbedaan antara PSAK dengan peraturan perpajakan, seperti tentang metode penyusutan, umur manfaat aset tetap dan kapan aset mulai disusutkan. Dengan munculnya PSAK 16 (Revisi 2007) terdapat tambahan perbedaan lagi yaitu adanya model revaluasi dalam Standar Akuntansi Keuangan yang kemudian melahirkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 79 tahun 2008 tanggal 23 Mei 2008 tentang Penilaian Kembali Aktiva Tetap untuk Tujuan Perpajakan.
Mengacu pada pasal 5 PMK No. 79 tahun 2008 yang menyatakan pengenaan PPh final sebesar 10% atas selisih lebih penilaian kembali aset, maka perlakuan akuntansi untuk tahun 2008 adalah:

Jurnal revaluasi alternatif 1 adalah:

Tanggal Keterangan D K
31/12/08 Akumulasi.Penyusutan 4.000
Aset Tetap 2.000
Surplus revaluasi 1.800
Utang PPh Final 200

Jurnal revaluasi alternatif 2 adalah:

Tanggal Keterangan D K
31/12/08 Akumulasi Penyusutan 2.000
Surplus revaluasi 1.800
Utang PPh Final 200

     Utang PPh final Rp. 200 berasal dari selisih lebih aset tetap yang dinilai kembali dikalikan dengan tarif 10%. Adapun untuk penilaian kembali tahun 2009 tidak dikenakan PPh sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 PMK No. 79 tahun 2008, karena nilai aset tetap setelah revaluasi menunjukkan penurunan dari nilai buku sebelumnya.
PT. Melati memiliki aset bangunan dengan harga perolehan 400jt, dibeli tanggal 2 Januari 2000. Aset ini didepresiasikan selama 20 tahun tanpa nilai sisa. Perusahaan menggunakan model revaluasi aset dalam menilai gedung terebut.
Data hasil revaluasi: pada 31 Desember 2001 dinilai kembali nilainya 420jt, 31 Desember 2003 sebesar 360 jt dan 31 Desember 2005 sebesar 400jt.

2 Januari (satuan juta)
Gedung                    400
Kas                             400
31 Desember 2000 depresiasi
Beban Depresiasi      20
Akumulasi Depresiasi           20

31 Desember 2001 depresiasi

Beban Depresiasi 20
Akumulasi Depresiasi 20
31 Desember 2001 Revaluasi

Akumulasi Depresiasi 40
Gedung 40
Gedung 60
Surplus Revaluasi 60
Nilai gedung baru 420 didepresiasi selama 18 tahun

31 Desember 2002 depresiasi
Beban Depresiasi 23,33
Akumulasi Depresiasi 23,3
Surplus Revaluasi 3,33
Saldo laba 3,33

31 Desember 2003 depresiasi
Beban Depresiasi 23,33
Akumulasi Depresiasi 23,3
Surplus Revaluasi 3,33
Saldo laba 3,33

31 Desember 2003 Revaluasi
Akumulasi Depresiasi 46,66
Gedung 46,66
Surplus Revaluasi 13,33
Gedung 13,33
Nilai gedung baru 360 didepresiasi selama 16 tahun
Surplus revaluasi 60-6.67-13.33 = 40 diamortiasi selama 16 tahun

31 Desember 2004 depresiasi
Beban Depresiasi 22,50
Akumulasi Depresiasi 22,50
Surplus Revaluasi 2,5
Saldo laba 2,5

Sebuah mesin diperoleh dengan harga perolehan sebesar Rp 80.000.000 yang diperoleh pada awal tahun 2002 dengan masa manfaat 8 Tahun. Pada awal tahun 2005 perusahaan memutuskan untuk melakukan revaluasi aktiva tetap dan hal tersebut telah disetujui oleh Dirjen Pajak. Nilai revaluasi Rp.100.juta . Hitunglah berapa pajak yang terhutang atas transaksi tersebut! Penyusutan dilakukan dengan menggunakan metode Garis lurus.
Jawaban:
Harga Perolehan Mesin Rp 80.000.000
Akm Penyusutan (2002-2004)
3 x (80.000.000) Rp 30.000.000
               8
Nilai Sisa Buku Rp   50.000.000
Nilai revaluasi (menurut aktuaris) Rp 100.000.000
Selisih lebih nilai revaluasi Rp  50.000.000
Pajak penghasilan yang disetor atas revaluasi
(10% x Rp 50.000.000) Rp    5.000.000

0 komentar:

 

Ora Et Labora (Amazing Grace) Published @ 2014 by Ipietoon